“Jurnalistik adalah pilar keempat dari demokrasi.”
Ada lima pilar utama sebuah negara, yaitu trias politika (legislatif, eksekutif, yudikatif), jurnalistik, dan radio. Trias politika memang selayaknya berada pada tiga posisi teratas karena porsinya dalam fungsi vital negara. Peran jurnalistik sendiri bisa menjadi kawan ataupun lawan yang bisa meluluh lantakkan sebuah sistem karena pengaruhnya yang besar terhadap opini publik.
Jurnalistik berasal dari kata Journal atau du Jour (bahasa perancis)
yang artinya catatan atau berita harian. Adapun kegiatan jurnalistik
tergabung dalam proses mengumpulkan, menyiapkan, dan menuliskan sebuah
informasi yang nantinya disebarluaskan melalui media massa.
Dari segi kegunaan, jurnalistik memiliki setidaknya empat fungsi
utama dimasyarakat: menyiarkan informasi sebagai bagian kebutuhan
masyarakat modern, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi.
Kekuatan Jurnalistik Cetak
Kegiatan jurnalistik yang bisa diasah sejak mahasiswa adalah
jurnalistik melalui media cetak, khususnya di kampus Universitas Semarang. Wacana tentang pembentukan Lembaga Pers Mahasiswa masih gencar disuarakan. Oleh karena itu, Himalika (Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi) USM bekerjasama dengan Koran Sindo untuk membuat workshop jurnalistik dengan tema "The Power of Journalism". Acara yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2013 ini akan mengupas tentang dunia jurnalistik, khususnya media cetak.
Media cetak dipilih karena mempunyai banyak kelebihan di dalamnya.
Kekuatannya dalam sebuah tulisan mampu menghanyutkan para pembacanya
sehingga dapat membentuk opini publik. Hal ini dikarenakan komunikasi
satu arah antar penulis dan pembaca sehingga tak ada ruang diskusi bebas
diantara mereka. Selain itu, tulisan terbit atas nama lembaga sehingga
komunikasi yang terbentuk besifat kelembagaaan. Target pembaca pun
beragam yang bisa membuat sebuah tulisan member pengaruh terhadap
berbagai lapisan masyarakat.